Pencarian Berita
Menu
Ekonomik Kesehatan Sosial Diksi Data Opini Tim Redaksi

Peran Para Tersangka di Balik Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Bowo Arifin Ryan Fanuchi

Juni 17, 2026 ⏱ Menghitung...

W F

Foto Eks Pejabat BGN. Sumber : Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Masing-masing punya peran berbeda, tapi benangnya saling terhubung: ada yang mengatur titik dapur, ada yang memanipulasi pengadaan motor listrik, ada yang mengalirkan uang. Penyidikan masih berjalan, dan daftar nama yang diperiksa terus bertambah.

Andri Mulyono: Bermain Sebelum Permainan Dimulai

Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, resmi menjadi tersangka pada 12 Juni 2026. Ia bukan pemain baru yang masuk di tengah jalan. Andri sudah bergerak sejak Februari 2025, berbulan-bulan sebelum proses pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional secara resmi dibuka.

Yang membuat kasusnya menonjol: perusahaannya belum memenuhi syarat sebagai vendor ketika ia sudah menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen. PT YAT tidak punya dealer aktif, tidak punya bengkel, dan tidak memenuhi ketentuan dasar yang diwajibkan. Andri merespons masalah itu bukan dengan membenahi perusahaannya, melainkan dengan mengakuisisi PT ASE. Satu perusahaan baru masuk, persyaratan terpenuhi di atas kertas, dan proyek terbuka lebar.

Manipulasi tidak berhenti di sana. Andri diduga ikut mengondisikan Harga Perkiraan Sendiri dan Kerangka Acuan Kerja agar harga per unit motor listrik terdongkrak mendekati pagu anggaran yang tersedia. Selisih antara harga wajar dan harga yang tertera di dokumen itulah yang menjadi celah keuntungan.

Ketika pengadaan selesai secara administratif, Andri menerima pembayaran penuh, 100 persen, menggunakan Berita Acara Serah Terima yang dimanipulasi. Motor listrik yang diserahkan tidak sesuai spesifikasi yang dibutuhkan BGN. Sebagian kendaraan itu belakangan ditemukan terbengkalai di Sentul, tidak terpakai, tidak sesuai standar, dan tidak jelas nasibnya.

Kejaksaan Agung menjerat Andri dengan Pasal 603 dan 604 KUHP tentang tindak pidana korupsi. Ia kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Lodewyk Pusung: Pintu Masuk yang Sedang Diselidiki

Andri tidak bekerja sendirian. Sebelum pengadaan resmi dimulai, ia menemui Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN. Pertemuan itu bukan kebetulan. Penyidik menduga pertemuan tersebut menjadi titik awal keterlibatan Andri dalam proyek motor listrik, jauh sebelum tender dibuka untuk umum.

Lodewyk belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi Kejaksaan Agung sudah menjadwalkan pemeriksaannya. Posisi Lodewyk sebagai Wakil Kepala BGN memberinya kewenangan yang relevan dengan proses pengadaan. Penyidik ingin tahu sejauh mana ia tahu, dan apa yang ia lakukan dengan pengetahuan itu.

Sony Sonjaya: Wakil Kepala yang Membuka Akses

Sebelum kasus motor listrik, Kejaksaan Agung lebih dulu mengusut perkara lain: manipulasi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Di sinilah nama Sony Sonjaya muncul sebagai tersangka.

Sony menjabat Wakil Kepala BGN. Ia meminta Asep Yusuf Somantri, seorang pengusaha swasta, untuk mencari mitra pelaksana program MBG. Permintaan itu masuk akal di permukaan, tapi Sony kemudian memberikan sesuatu yang tidak seharusnya ia berikan: akses ke tim verifikator mitra.

Dengan akses itu, Asep bisa masuk ke sistem, melihat titik-titik dapur yang masih kosong, dan mengubah status pendaftaran calon SPPG. Mekanisme yang seharusnya berjalan lewat seleksi ketat berubah menjadi pasar gelap titik dapur.

Sony belakangan mengklaim dirinya bukan aktor utama dan menyebut siap membuka nama-nama lain yang terlibat. Kejaksaan Agung tetap memposisikannya sebagai tersangka dengan peran sentral dalam membuka celah yang dimanfaatkan Asep.

Asep Yusuf Somantri: Makelar Titik Dapur

Asep Yusuf Somantri beroperasi dari luar pemerintahan, tapi akses yang ia pegang setara dengan pejabat dalam. Sony memberinya jalur masuk ke tim verifikator, dan Asep memanfaatkannya secara sistematis.

Cara kerjanya sederhana dan efektif. Pengusaha yang sudah melewati proses seleksi dan mendapat persetujuan tiba-tiba dibatalkan. Slot yang kosong kemudian diisi oleh mitra-mitra titipan Asep. Beberapa di antaranya bahkan mendaftar lewat portal yang sudah resmi ditutup, tapi tetap bisa masuk karena Asep mengatur statusnya dari dalam.

Setelah seluruh titik berhasil dipetakan ulang sesuai kepentingannya, Asep menyerahkan uang tunai kepada Sony. Besar uang yang mengalir masih menjadi bagian dari penyidikan, tapi pola transaksinya sudah cukup jelas bagi penyidik untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dadan Hindayana: Ketua yang Perannya Masih Didalami

Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, termasuk dalam daftar tersangka. Tapi Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci apa yang ia lakukan dan tidak lakukan selama menjabat.

Penyidik hanya menyebut bahwa peran setiap tersangka berkaitan dengan jabatan dan kewenangan masing-masing. Sebagai ketua, Dadan berada di puncak struktur BGN selama periode yang menjadi objek penyidikan. Sejauh mana ia terlibat dalam keputusan-keputusan yang memperlancar dua skema korupsi ini masih menjadi fokus pemeriksaan.

Pola yang Sama, Proyek yang Berbeda

Dua skema korupsi ini berbeda dalam mekanismenya, tapi punya logika yang serupa. Keduanya memanfaatkan orang dalam untuk membuka akses yang seharusnya tertutup. Keduanya melibatkan manipulasi dokumen, baik itu status pendaftaran SPPG maupun Berita Acara Serah Terima motor listrik. Dan keduanya berakhir dengan aliran uang dari pihak swasta ke pejabat yang memberi jalan.

Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk menjangkau jutaan anak sekolah dengan makanan bergizi setiap hari. Anggaran besar yang mengalir ke program itu ternyata juga menarik perhatian orang-orang yang tidak berniat menjalankan programnya, melainkan mengambil jatahnya.

Kejaksaan Agung menyebut penyidikan masih berjalan. Nama-nama baru bisa saja muncul. Sony sendiri sudah menyatakan siap menyebut lebih dari dua puluh nama yang ia klaim terlibat. Apakah itu akan mengubah peta kasus secara signifikan, penyidik yang akan menentukan.

Tags: Politik

Baca Juga